Penemuan Mayat WNI dalam Koper, Kemenlu: Pelaku dan Korban Tinggal Berdekatan | tvOne
Mekkah, Arab Saudi – Sesosok jasad wanita yang diduga warga negara Indonesia (WNI) ditemukan di dalam sebuah koper yang diletakkan di pinggir jalan di Kota Mekkah, Arab Saudi, Jumat malam, 27 November 2020. Kepolisian kemudian menangkap dua WNI terkait temuan tersebut. Ternyata, pelaku tinggal berdekatan dengan korban.
Temuan jasad itu bermula dari seorang saksi yang curiga dengan sebuah koper yang tergeletak di tanah. Ia kemudian membukanya, dan melihat jasad seorang wanita yang telah meninggal dunia.
Saksi tersebut kemudian melaporkan temuannya ke pihak berwenang. Kepolisian Arab Saudi kemudian memulai investigasi untuk mengetahui identitas korban dan menyelidiki penyebab kematiannya. Jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit setempat.
Berdasarkan hasil investigasi awal, wanita yang ditemukan di dalam koper itu berusia 23 tahun. Sponsor yang menaungi WNI tersebut melaporkan bahwa korban tidak masuk kerja saat jenazahnya ditemukan.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) membenarkan temuan jenazah itu.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan korban adalah tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi asal Tangerang, Banten. Namun beberapa bulan lalu dia kabur dari tempatnya bekerja.
“Yang bersangkutan tercatat bekerja di Saudi Arabia dengan majikannya namun dahulu tercatat telah kabur,” kata Judha di Kantor Kemlu RI, Senin (30/11).
Judha menambahkan ada dua WNI yang ditangkap Kepolisian Arab Saudi karena diduga membuang jasad korban.
“Kami juga mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa ada dua warga negara Indonesia, laki-laki dan perempuan yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian, yang diduga terlibat terhadap penempatan jenazah tersebut,” tambahnya.
Menurut Judha, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Almarhumah diduga meninggal dunia karena sakit. Pelaku yang tinggal berdekatan dengan korban kemungkinan bingung bagaimana mengubur jasad korban sehingga memilih membuangnya.
“Di tubuh jenazah berdasarkan hasil visum bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun untuk mendapatkan informasi lebih pasti mengenai penyebab kematian, otoritas setempat akan melakukan proses autopsi. Informasi juga yang kami terima bahwa antara dua WNI ini dan jenazah itu tinggal berdekatan bersamaan, seperti itu. Kemudian kita juga mendapatkan informasi bahwa Almarhumah sebelumnya pernah sakit,” katanya lagi.
Kini pihak Kementerian telah memberikan pendampingan hukum terhadap kedua WNI tersebut, serta menyediakan jasa penerjemah untuk mereka selama proses penyelidikan berlangsung. (act)