Kapolsek Astana Anyar Dicopot Usai Pesta Sabu dengan 11 Anggotanya | tvOne Minute

Kamis, 18 Februari 2021 - 16:14 WIB

Bandung, Jawa Barat – Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Ahmad Dofiri mencopot Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dari jabatan Kapolsek Astanaanyar karena diduga terlibat dan mengonsumsi sabu bersama belasan anggotanya.

"Kepada yang bersangkutan tentunya sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 18 Februari 2021.

Menurut dia, Polda Jawa Barat sangat menyayangkan tindakan anggotanya itu yang diduga terlibat dengan barang terlarang.

Dofiri pun menjelaskan kronologi diamankannya Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti berawal dari adanya satu anggota polisi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Setelah itu, kata dia, tim dari Propam baik Mabes Polri maupun Polda Jawa Barat melakukan penelusuran hingga ditemukan dugaan bahwa Kompol Yuni pun turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Dari hasil penelusuran itu cukup memprihatinkan ya, karena ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang kami sesalkan adalah salah satu kapolsek," kata Dofiri.

Dari penelusuran itu, didapat 12 anggota polisi termasuk Kompol Yuni yang kini telah diamankan Propam Polda Jawa Barat. Selain diamankan, mereka pun dilakukan tes urine untuk memastikan keterlibatannya.

Selain mencopot Yuni dari jabatannya, Propam Polda Jabar pun terus melakukan pendalaman terhadap belasan anggota polisi yang terciduk dugaan kasus narkoba itu.

"Kalau memang hal itu benar, dan bukti-bukti menunjukkan bahwa ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas," katanya.

Tindakan tegas itu, kata dia, mulai dari pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) hingga pemidanaan atas kasus penyalahgunaan narkoba itu. Ia pun berharap para anggota yang lainnya dapat mengambil pelajaran untuk menjauhi barang terlarang tersebut.

"Iya jelas, jadi ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran, ya bisa dua duanya, tergantung kesalahannya nanti, kita lihat ya," tambahnya.

Menurutnya hal tersebut diterapkan sebagai wujud keseriusannya dalam menindak siapapun anggota nya yang melakukan pelanggaran, termasuk polisi wanita berpangkat perwira menengah tersebut. Kasus ini juga dapat menjadi pembelajaran anggota polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut.

"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ucap dia menegaskan.

"Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," ujarnya. (act/ant)

Lihat juga: VIRAL! VIDEO AMATIR DUGAAN OKNUM POLISI DUGEM DI LOKALISASI

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:27
01:11
11:12
01:42
08:26
02:22
Viral