Penyekatan Simpang Gadog, Pengendara Tak Bawa Hasil Tes Rapid Antigen Harus Putar Balik | tvOne
Bogor, Jawa Barat - Petugas gabungan melakukan penyekatan di pertigaan Gadog, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (2/4) ini. Bagi pengendara yang tidak membawa surat hasil Rapid-Antigen, maka harus putar balik arah atau memilih untuk tes ditempat.
Sejak Jumat pagi arus lalu lintas ke arah Puncak, Bogor terpantau padat. Antrian kendaraan mengular dari pertigaan Gadog hingga kilometer 46 atau sepanjang 2 kilometer.
Banyak pengendara yang berusaha menghindari pemeriksaan petugas gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor di pertigaan Gadog yang baru mulai pukul 08.00 WIB. Banyak kendaraan yang memilih berangkat lebih awal untuk menghindari razia petugas.
Puluhan pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker terpaksa diberi sanksi sosial.
Sementara bagi pengendara yang tidak bisa menunjukan surat hasil Rapid-Antigen atau surat vaksinasi langsung diminta untuk putar balik arah, atau melakukan tes Rapid-Antigen yang sudah disediakan di lokasi pemeriksaan.
Menurut salah seorang warga,Kiki, yang kedapatan tidak membawa surat keterangan hasil Rapid-Antigen, dirinya sudah berangkat lebih pagi untuk menghindari pemeriksaan.
Namun, menurutnya, ternyata petugas sudah berjaga dan mau tidak mau dirinya harus mengikuti tes di tempat agar bisa melanjutkan perjalanan bersama keluarganya.
“Kasian juga anak-anak sudah rapi bangun pagi-pagi dan mandi pagi, jadi tes aja cuma 30 menit,” tutur Kiki.
Selain meminta kendaraan yang tidak bisa menunjukan surat Rapid-Antigen untuk putar balik arah, petugas juga memberi sanksi sosial kepada puluhan pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kota Bogor menjelaskan, baru ada sekitar 120 kendaraan yang diminta untuk putar balik arah.
Razia surat Rapid-Antigen juga razia protokol kesehatan tersebut masih akan dilakukan hingga hari Minggu (4/4) mendatang.
Hari Raya Jumat Agung membuat libur akhir pekan menjadi lebih panjang sehingga banyak dimanfaatkan warga untuk berlibur ke tempat wisata.
Salah satu kawasan yang menjadi destinasi favorit khususnya warga ibukota adalah Puncak, Bogor.
Salah satu persyaratan warga untuk masuk ke kawasan Puncak adalah dengan membawa surat yang menyatakan terbebas dari virus COVID-19 atau surat yang menyatakan sudah mengikuti program vaksin COVID-19. (awy)
Lihat juga: Libur Panjang Akhir Pekan, Kawasan Wisata Lembang Ramai