[BREAKING NEWS] Pemerintah Resmi Berlakukan PPKM Darurat Mulai 3-20 Juli 2021
Kamis, 1 Juli 2021 - 13:36 WIB
Pemerintah Resmi Berlakukan PPKM Darurat Mulai 3-20 Juli 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan PPKM darurat akan diterapkan di 6 provinsi dan 44 kabupaten dan kota di Indonesia. PPKM itu sendiri akan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali.
PPKM darurat diperkirakan berlaku selama 1 atau 2 pekan. Hal ini diterapkan sebagai langkah mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1,5 bulan terakhir.