JK Dukung Penutupan Sementara Rumah Ibadah Selama PPKM Darurat

Jumat, 2 Juli 2021 - 17:33 WIB

Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan PPKM Darurat untuk menekan laju penularan Covid-19, yang akan berlaku mulai 3-20 Juli 2021. Salah satu poin dari kebijakan tersebut adalah penutupan sementara rumah ibadah. Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyatakan dukungannya.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:00
01:02
01:01
05:31
05:44
01:00
Viral