PPKM Darurat Dimulai, IDI: Kalau Sampe Gagal Bisa Lebih Besar Lagi
Kasus penyebaran COVID-19 di wilayah indonesia semakin menghawatirkan. Untuk menekan penyebaran virus COVID-19 dan juga mengantisipasi lumpuhnya sistem kesehatan, pemerintah memberlakukan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali yang dimulai pada Sabtu (3/7) lalu. PPKM Darurat Jawa-Bali ini akan diberlakukan hingga tanggal 20 Juli 2021.
Menurut Wakil Ketua Umum IDI, dr. Slamet Budiarto, gelombang dua pandemi COVID-19 di Indonesia belum mencapai puncaknya. Cara yang paling efektif untuk menekan angka penyebaran menurut dr. Slamet adalah dengan pencegahan.
Jika banyak masyarakat yang melanggar kebijakan PPKM ini, maka angka penurunan pun akan sangat kecil. Jika PPKM Darurat ini juga masuh gagal menurunkan angka penyebaran, maka bukan tidak mungkin angka kasus akan lebih tinggi lagi.