Cegah Varian Mu Masuk RI, Bandara Soetta Perketat Pintu Masuk

Selasa, 21 September 2021 - 11:11 WIB

Pemerintah mulai memberikan kelonggaran untuk WNA yang datang dari luar negeri. Namun begitu untuk mengawasi masuknya varian baru Covid-19, Satgas Covid-19 mengubah skema kedatangan penumpang dari luar negeri.

Penumpang pesawat dari luar negeri yang mendapatkan atau yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sejak 19 September 2021 diwajibkan menjalani tes PCR Covid-19. Tes ini dilakukan sebelum memproses urusan keimigrasian untuk masuk ke wilayah Indonesia. Tujuannya untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran varian baru Covid-19 termasuk varian Mu masuk ke Indonesia melalui bandara yang melayani rute internasional.

Saat ini ada enam bilik yang digunakan untuk melakukan tes Covid. Namun pihak bandara mengatakan akan menambah jumlah hingga sepuluh bilik lagi. 

Karena pintu masuk bagi warga negara asing ke Indonesia sudah kembali dibuka, imigrasi bandara Soekarno-Hatta juga mengantisipasi lonjakan WNA yang masuk ke Indonesia.

Hal tersebut dilakukan dengan pemberlakuan enam checkpoint di area kedatangan luar negeri terminal 3 bandara Soekarno-Hatta. Imigrasi bandara berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan pemeriksaan kepada WNA dan WNI yang baru datang dari luar negeri. Pemeriksaan khususnya diperketat bagi WNA dan WNI yang datang dari negara yang memiliki zona merah.
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:36
08:17
05:48
02:30
04:12
Viral