Hasil Pemeriksaan Penganiaya M. Kece, Brigjen Pol Andi: Salah Satunya Napi Eks FPI

Selasa, 21 September 2021 - 20:01 WIB

Jakarta - Bareskrim Polri menyelidiki kasus penganiayaan terhadap tersangka penista agama M. Kece yang diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte, yang tersandung kasus suap Djoko Tjandra. Pihak kuasa hukum menyebut Napoleon hanya bertindak sebagai penyalur kemarahan umat meski tidak membenarkan perbuatan kliennya tersebut.


Kasus penganiayaan terhadap M. Kece, tersangka penistaan agama kini resmi masuk tahap penyelidikan. M. Kosman alias M. Kece melaporkan menjadi korban penganiayaan di rumah tahanan negara Bareskrim Polri Jakarta Selatan. 


Pelaku penganiayaan adalah rekan satu selnya yang tak lain adalah Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Dari foto yang beredar, wajah M. Kece tampak lebam dibagian kening dan mata sebelah kanan.


Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi penganiayaan, pelaku juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia. Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan M. Kece di dalam sel tahanan, termasuk meminta keterangan dari korban.


Hari Senin (21/9), penyidik telah memeriksa saksi terlapor Napoleon Bonaparte dan dokter yang melakukan visum terhadap M. Kece. 


Dari hasil visum, ditemukan sekitar 9 luka lebam di wajah korban, dan 1 luka lebam di punggung sebelah kanan. 


Sebelumnya Irjen Pol Napoleon mengaku sebagai pihak yang menganiaya M. Kece di tahanan melalui melalui surat terbuka yang disampaikannya kepada publik. Napoleon menyampaikan lima hal yang menjadi alasan dirinya melakukan penganiayaan terhadap M. Kece.


Dia menilai penistaan agama yang dilakukan M. Kece sudah membahayakan kerukunan umat beragama di Indonesia. Pihak kuasa hukum Napoleon menyebut Napoleon hanya bertindak sebagai penyalur kemarahan umat, meski tidak membenarkan perbuatan kliennya tersebut.


Kini status Napoleon Bonaparte sebagai polisi juga tengah diperiksa Divisi Propam Mabes Polri. Meski sudah divonis bersalah dalam kasus suap yang melibatkan red notice Djoko Chandra, status Napoleon di kepolisian ternyata masih aktif.


Namun belakangan diketahui, Irjen Pol Napoleon Bonaparte tidak sendirian dalam melakukan penganiayaan kepada M. Kace. Menurut fakta di lapangan yang dikutip dari Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, ada tiga orang yang ikut mendampingi.


Dari tiga orang tersebut, salah satunya adalah narapidana dalam kasus yang melibatkan eks-FPI dengan inisial M. (awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral