Shaf Sholat Boleh Kembali Rapat Berlaku di Zona Hijau dan PPKM Level 1
Jumat, 1 Oktober 2021 - 20:29 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempersilahkan umat muslim yang berada di wilayah PPKM level 1 atau zona hijau merapatkan kembali shaf saat melaksanakan salat berjamaah di masjid.
Kendati demikian, MUI menegaskan jika shaf salat boleh kembali dirapatkan tapi untuk di wilayah PPKM level 1 sedangkan untuk DKI Jakarta saat ini diketahui masih berada di level 3. Maka dari itu, masih perlu ada arahan lagi dari pemerintah. (adh)