Kapolsek Terjerat Kasus Asusila, Kapolri: Segera Copot dan Proses Pidana

Rabu, 20 Oktober 2021 - 10:27 WIB

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bereaksi keras terhadap kasus dugaan pemerkosaan anak tersangka oleh seorang Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Kapolsek tersebut diduga memerkosa korban dengan janji membebaskan ayah korban yang sedang ditahan. Kapolri meminta untuk mencopot Kapolsek tersebut dan memproses secara pidana kelakuan bejat tersebut.
"Kapolres harus mampu menegur anggotanya yang di level Polsek. Demikian juga Kapolda harus melakukan langkah tegas terhadap anggota-anggota di bawahnya. Kalau nggak mampu, saya ambil alih!" ujarnya tegas.
Ia memerintahkan seluruh jajarannya agar mau dan mampu bertindak tegas terhadap perilaku-perilaku yang menyimpang dari tugas pokok, fungsi, dan SOP kepolisian.
"Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini dan kita tidak mampu melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek, yang selama ini berusaha berbuat baik karena menjaga organisasi terus kemudian hancur gara-gara hal-hal yang seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius dan saya minta langkah-langkah konkritnya," sambungnya.
Belum lama ini Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong diduga memperkosa remaja putri dari anak seorang tersangka yang ditahan di Mapolsek. Kapolsek berinisial itu IDGN tersebut diduga memaksa korban dengan janji membebaskan ayahnya dari tahanan. Saat ini Iptu IDGN sudah dibebastugaskan dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sulawesi Tengah.
Terperiksa menjalani pemeriksaan dua kali yang pertama atas dugaan melanggar kode etik anggota Polri dan kemudian sebagai tersangka pelaku dalam tindak pidana umum.
Kasus mencuat setelah tangkapan layar obrolan antara Kapolsek dengan korban tersebar di media sosial. Beredar pula video dari korban yang mengaku disetubuhi dua kali di sebuah hotel oleh Kapolsek. Korban yang masih berusia remaja mengaku prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan hingga menuruti bujuk rayu Iptu IDGN. Tindakan asusila oleh Kapolsek membuat korban dan ibunya merasa sangat terguncang. Ibu korban berulangkali menangis dan pingsan. Korban juga menjadi sangat pendiam akibat trauma mental. (afr/adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral