Pasang Plang, Satgas BLBI Sita Aset Milik Tommy Soeharto
Sabtu, 6 November 2021 - 11:27 WIB
Karawang, Jawa Barat - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan penyitaan aset tanah PT Timor Putra Nasional seluas 124 hektar terkait kasus BLBI di wilayah Cikampek Karawang, Jawa Barat.
Penyitaan ditandai dengan pemasangan papan penguasaan aset milik negara di empat lokasi. Satgas BLBI dikawal puluhan personel kepolisian dan TNI melakukan penyitaan aset tanah PT Timor Putra nasional milik Tommy Soeharto di kawasan PT Mandala Pratama Permai Cikampek Karawang, Jawa Barat.
Total ada empat sertifikat tanah dari lahan seluas 124 hektar diperkirakan nilai aset yang disita mencapai Rp600 miliar. Penyitaan aset milik PT Timor Putra Nasional ini berkaitan dengan masih adanya tunggakan utang kepada negara senilai Rp2,6 triliun.
Utang tersebut bermula saat PT TPN milik Tommy Soeharto mendapat pinjaman dari Bank Bumi Daya yang saat ini bernama Bank Mandiri. Sebelum penyitaan, Satgas BLBI juga telah memanggil Tommy Soeharto dan Direktur Utama PT TPN Roni Hendarto Ronny Hendrarto Ronowicaksono terkait kasus ini. (adh)