Stasiun Pasar Senen Dipadati Pemudik, PT KAI Perketat Persyaratan
Jakarta - Meski varian omicron sudah masuk di Indonesia, tampaknya tak menghalangi aktivitas perjalanan masyarakat baik yang menggunakan kereta api maupun pesawat mulai terjadi peningkatan.
Berdasarkan pantauan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat terjadi peningkatan penumpang kereta jarak jauh. Pihak PT KAI juga menjelang Nataru juga sudah mempersiapkan beberapa aturan ataupun persyaratan baru bagi penumpang yang akan melakukan keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen.
Sesuai dengan surat edaran Kemenhub nomor 112 tahun 2021 untuk aturan penggunaan kereta api jarak jauh akan ada perubahan dari tanggal 24 Desember 2021 nanti hingga tanggal 2 Jan 2022. Ada tiga perubahan yang cukup signifikan yakni bagi calon penumpang berusia diatas 17 tahun diwajibkan untuk memiliki dosis lengkap vaksinasi Covid-19.
Kemudian untuk calon penumpang usia 12 tahun hingga 17 tahun itu diwajibkan memiliki sertifikat vaksin untuk dosis pertama sedangkan untuk anak dibawah 12 tahun tidak diwajibkan ada sertifikat vaksin tapi wajib menunjukkan hasil tes PCR Covid-19 yang berlaku 3x24 jam. Rencananya tanggal 24 Desember 2021 mendatang akan disediakan bilik khusus untuk melakukan vaksinasi Covid-19 di stasiun Pasar Senen. (adh)