Ogah Dicerai Istri, Suami Sewa 5 Orang Penculik

Kamis, 30 Desember 2021 - 11:35 WIB

Blora, Jawa Tengah - Tidak rela dicerai oleh istrinya, seorang suami di Blora ,Jawa Tengah nekat membayar lima orang untuk menculik istrinya sendiri. Demi menjalankan aksinya sang suami membayar lima orang dengan imbalan Rp50 juta.

Satuan Reserse Kriminal Polres Blora, Jawa Tengah menangkap tiga orang warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Ketiganya adalah S (43 tahun), MOS (33 tahun), dan MUS (27 tahun). Mereka ditangkap karena menculik seorang wanita di wilayah Blora, Jawa Tengah.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata otak dari pelaku penculikan adalah suami korban sendiri yaitu MUS. Motifnya yaitu tidak rela apabila istrinya menceraikan dirinya. Awalnya tersangka MUS meminta bantuan temannya mencarikan orang yang mau dibayar untuk menculik istrinya dengan iming-iming upah sebesar Rp50 juta.

“Adapun motif penculikan ini adalah yang bersangkutan atau tersangka ini tidak rela oleh suami korban mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan pernikahan namun selalu ditolak oleh istri dan mertuanya,” Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat pasal 328 KUHP dan 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Petugas juga masih mengejar tiga pelaku lain yang terlibat dalam penculikan ini. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
01:43
03:04
02:10
03:23
06:38
Viral