Seorang Dokter Ditangkap Gegara Suntikkan Obat Pembersih Narkoba ke Pasien Hingga Tewas

Selasa, 4 Januari 2022 - 19:19 WIB

Cianjur, Jawa Barat - Dokter muda asal Jakarta ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Cianjur Jawa Barat usai menyuntikkan obat pembersih ke tubuh pasien hingga tewas. Dokter LC Laurence Chandrawan (27 tahun), seorang dokter umum warga Jakarta berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Cianjur Jawa Barat di kediamannya di Jakarta.

Laurence Chandrawan ditangkap setelah keluarga korban melaporkannya ke Mapolres Cianjur terkait tewasnya korban usai disuntikkan obat pembersih narkoba ke tubuh korban. Menurut petugas, pelaku merupakan dokter umum bukan anestesi yang lebih berwenang dalam praktek penyuntikan obat jenis tersebut.

Diketahui, pelaku menyuntikkan diazepam dan midazolam kepada korban dengan tujuan untuk menetralisir narkoba yang dikonsumsi korban. Dalam proses pengobatan, pelaku datang ke Cipanas-Puncak atas permintaan korban bahkan pelaku mengaku sudah empat kali melakukan praktek tersebut.

Pelaku ditangkap terkait kepemilikan psikotropika tanpa izin dan melakukan praktek ilegal yang mengakibatkan korban meninggal setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Cimacan saat sedang berlibur di kawasan Cipanas-Puncak. Sementara itu, barang bukti yang diamankan petugas yaitu empat jarum suntik, 2 botol diazepam, dan 2 botol midazolam. (adh)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:05
04:58
02:45
02:08
05:28
03:12
Viral