Soal Token Kripto ASIX, Anang dan Ashanty Datangi Kantor Bappebti
Jakarta - Anang dan Ashanty langsung mendatangi Bappebti guna mengklarifikasi sekaligus mendaftarkan token ASIX. Hal ini dilakukan setelah cuitan berisi pelarangan token ASIX milik Anang dan Ashanty heboh di dunia maya.
Anang menegaskan tak ada pelarangan aset kriptonya melainkan belum terdaftar lantaran butuh proses untuk bisa masuk dalam daftar aset kripto yang diperdagangkan di Indonesia. Ia pun menyebut telah mendaftarkan token ASIX, ia juga menegaskan jika pembeli token ASIX maupun investor tak perlu khawatir akan dana yang telah diinvestasikan ke aset kriptonya.
“Kita berjuang mendaftarkan dan mengikuti aturan, tidak ada yang kita langgar,” sebut Anang kepada awak media. Ia pun mengatakan jika token kriptonya ASIX belum ada sebulan didaftarkan di Bappebti. (adh)