Keterangan Kapolres Magelang Mengenai Viralnya Aksi Asusila Kakek di Depan Ruko

Sabtu, 19 Februari 2022 - 10:58 WIB

Magelang, Jawa Tengah - Belakangan heboh sepasang sejoli melakukan perbuatan asusila yang videonya viral di media sosial. Pasangan tersebut terekam berhubungan badan di depan ruko Pasar Rejowinangun, Magelang, Jawa Tengah. Kejadian yang terekam menggunakan kamera ponsel.

Pihak kepolisian akhirnya menemukan terduga pelaku perbuatan asusila dan penyebar video. Melansir dari Instagram @magelang_raya, pelaku merupakan seorang kakek-kakek atau lansia. Sementara penyebar video adalah bocah di bawah umur, yakni kelas 6 SD.

“Diketahui dari patroli cyber anggota kita ditemukan video asusila yang terjadi di daerah Magelang dan setelah dilakukan penyidikan ternyata yang mengupload video tersebut adalah anak usia 12 tahun kelas 6 SD dan dia mendapatkan video tersebut dari teman sekolahnya,” ungkap Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kejadian ini baru saja terjadi pada hari Kamis (17/2/2022) kemarin. Berdasarkan penyelidikan diketahui pelaku berusia 80 tahun. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:01
04:20
03:04
02:34
01:10
Viral