Mulai 7 Maret 2022, Turis Asing Bebas Karantina Masuk Bali

Minggu, 6 Maret 2022 - 17:27 WIB

Bali - Pemerintah akan mulai memberlakukan bebas karantina bagi para wisatawan yang akan datang ke Pulau Bali pada 7 Maret 2022. Namun selain telah memiliki vaksin Covid-19 lengkap, para wisatawan juga harus menjalani tes PCR dengan hasil negatif terlebih dahulu agar bisa berwisata di Pulau Dewata.

Sebelum berangkat ke Bali wisatawan harus menjalani tes PCR dari negara asal keberangkatan dan memiliki bukti pemesanan hotel selama empat hari. Setibanya di Bali mereka akan kembali menjalani tes PCR lagi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk menunggu hasil tes PCR.

Mereka akan dibawa ke beberapa hotel tempat karantina sementara. Jika hasilnya negatif barulah mereka bisa pindah hotel yang telah dipesan dan bebas melakukan perjalanan atau berwisata ke seluruh kawasan wisata yang ada di Bali.

Namun jika hasil tes fisik mereka positif maka mereka akan dibawa ke rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah untuk menjalani perawatan.

Karantina bagi para wisatawan sendiri menjadi kendala bagi para wisatawan yang ingin berkunjung ke Bali. Lantaran biaya karantina harus ditanggung sendiri dan dianggap cukup mahal. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral