Kasus Penipuan Investasi Fahrenheit, Polisi Geledah Dua Apartemen di Jakarta Barat
Jakarta - Polisi menangkap empat orang terkait kasus robo trading Fahrenheit. Polisi juga menggeledah dua apartemen dan kini sedang memburu pemilik perusahaan robo trading tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyegel dua apartemen di kawasan Latumenten dan Taman Anggrek, Jakarta Barat. Kedua unit apartemen itu merupakan milik tersangka pengelola robo trading Fahrenheit.
Dari penggeledahan kedua apartemen penyidik menyita sejumlah barang seperti komputer jinjing, ponsel, uang tunai, puluhan buku rekening, dan dua unit mobil.
Polisi menghadirkan tiga dari empat tersangka yang ditangkap dalam rilis perkara. Keempat tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda dalam aplikasi Fahrenheit.
Sementara itu pemilik atas nama Henry Susanto masih diburu polisi. Hingga kini polisi telah menerima empat laporan polisi mengenai pengaduan 150 orang yang menjadi korban Fahrenheit. Para korban melaporkan menderita kerugian hingga 75 milyar rupiah. (afr)