5 Anggota Polisi Dinyatakan Tidak Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia

Minggu, 27 Maret 2022 - 18:08 WIB

Medan, Sumatra Utara - Polda Sumatra Utara menyatakan lima anggotanya tidak terbukti aktif terlibat dalam kasus kerangkeng manusia Terbit Rencana Peranginangin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan lima oknum Polri masing-masing satu perwira menengah berpangkat AKP dan empat personel berpangkat Bintara tidak terbukti aktif terlibat dalam kasus kerangkeng manusia. Ia menjelaskan saat terjadi penganiayaan kelimanya tidak berada di lokasi.

Hal tersebut disampaikan Tatan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Ditreskrimum dan Ditpropam Polda Sumut yang sudah tiga kali melakukan pemeriksaan.

Meski tidak terbukti terlibat, kelima oknum personel Polri aktif itu masih terus diperiksa. Saat ini polisi telah menetapkan delapan orang tersangka. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
01:02
01:55
06:21
06:40
07:47
Viral