Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polisi Sita Dua Kendaraan Taktis
Medan, Sumatera Utara - Dua unit kendaraan taktis khusus yang dipergunakan dalam dugaan kasus perbudakan manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin disita Polda Sumatera Utara.
Polisi juga berencana memanggil keluarga Terbit Rencana Perangin Angin untuk dimintai keterangan. Polda Sumatera Utara terus mendalami pengungkapan kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Dua unit kendaraan taktis khusus milik Terbit rencana Perangin Angin diamankan dan disita polisi. Kendaraan ini diduga menjadi transportasi antar-jemput penghuni kerangkeng yang dipekerjakan di ladang sawit dan pabrik.
Selain mengamankan dua kendaraan taktis, rencananya polisi juga akan memanggil adik kandung dan istri Terbit Rencana Perangin Angin Untuk dimintai keterangan mengenai kasus kerangkeng manusia yang diduga sebagai praktek perbudakan modern disertai penyiksaan yang menelan tiga korban jiwa.(awy)