Anak Aniaya Ibu Kandung Gara-Gara Kuota Internet
Kaur, Bengkulu - Hanya karena uang Rp 60.000 untuk membeli kuota internet, seorang anak di Kabupaten Kaur, Bengkulu tega menganiaya ibu kandungnya.
Seorang anak berinisial BHA, usia 19 tahun di Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur ditangkap polisi setelah tega menganiaya ibunya sendiri yang dilatarbelakangi perkara uang hasil jualan buah pinang sejumlah Rp 60.000. Tidak terima telah dianiaya, sang ibu pun melaporkan anaknya ke polisi.
Dalam pemeriksaan polisi tersangka mengaku tidak terima setelah uang hasil penjualan buah pinang dipotong Rp5.000 oleh sang ibu sehingga tidak cukup untuk membeli kuota.
Tersangka pun melakukan pemukulan terhadap ibunya sendiri. Tersangka saat ini masih mendekam di sel tahanan Mapolres Kaur dan terancam pasal 44 KUHP tentang kekerasan dalam rumah tangga. (afr)