[FULL] Hina Penguasa, Siap-siap Masuk Penjara | Catatan Demokrasi

Selasa, 21 Juni 2022 - 22:45 WIB

Waspada! Jangan sembarang menghina penguasa. Bisa-bisa dijerat pidana hingga 3,5 tahun penjara. Pro-kontra pasal-pasal kontroversial RKUHP semakin menggema. Pemerintah dianggap semena-mena & membungkam kebebasan berbicara.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
11:32
05:04
04:24
01:58
01:49
Viral