Buruh Gelar Demo Terkait UMP DKI Jakarta

Rabu, 20 Juli 2022 - 17:50 WIB

Jakarta - Ratusan buruh DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan banding atas putusan turunnya UMP DKI Jakarta dari Rp4,6 juta menjadi Rp4,5 juta per bulan.

Ratusan buruh datang dan diterima perwakilan Balai Kota DKI Jakarta. Buruh meminta gubernur untuk segera melayangkan banding ke Mahkamah Agung. Jika tidak kunjung ada perubahan, buruh akan kembali dengan massa yang lebih banyak.

Pengadilan Tata Usaha Negara memenangkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia soal UMP DKI Jakarta. Putusan disampaikan pada sidang PTUN tanggal 12 Juli 20122. PTUN meminta Anies merevisi UMP dari Rp4,6 juta menjadi Rp4,5 juta. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:33
01:16
05:59
01:25
01:11
01:11
Viral