Dugaan Pencemaran Nama Baik, Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 13:21 WIB

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (26/8/2022) kemarin. Melalui kuasa hukumnya, Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Faizal Assegaf dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Seperti tudingan terhadap Dirut Taspen yang mengelola dana Capres Rp 300 triliun, Erick Thohir dituding memiliki istri lebih dari satu, dan sejumlah tudingan tidak mendasar lainnya.

Menurut Kuasa hukumnya Ifdhal Kasim, Erick Thohir sangat menjunjung tinggi kebebasan berbicara sebagai esensi dari demokrasi. Namun kebebasan yang disalahgunakan dan merugikan dapat mencederai demokrasi. Laporan ini juga menjadi komitmen serius Erick Thohir untuk memberantas isu hoax, berita bohong, dan segala bentuk fitnah.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral