KPK Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Kasus Korupsi Rp 1 M
Selasa, 13 September 2022 - 08:49 WIB
Jayapura, Papua - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai 1 miliar rupiah.
Kuasa hukum Gubernur Lukas Enembe yaitu Stefanus Roy Rening mengklaim, penetapan tersangka itu sangat prematur dan tidak sesuai dengan KUHP. Namun, Gubernur Papua Lukas Enembe belum bisa menghadiri panggilan KPK akibat sakit dan sudah memaparkan surat izin untuk berobat ke Filipina dari Menteri Dalam Negeri. (ayu)