Ketua Pansus di Biak, Papua Bantah Tudingan Korupsi Bupati
Biak, Papua - Pansus DPRD Biak membantah ada temuan korupsi sebesar Rp2,2 triliun selama tahun 2016-2021 di masa kepemimpinan Bupati Biak Herry Ario Naap.
Hal itu disampaikan Yohan saat menggelar keterangan pers di Biak pada Selasa (11/10/2022) pagi tadi untuk merespon aksi demo yang dilakukan masyarakat Biak di kantor KPK di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Yohan dari hasil kunjungan Tim Pansus ke beberapa lokasi, pembangunan yang menggunakan dana Rp2,2 triliun tersebut tidak ada temuan penyalahgunaan anggaran. Hal tersebut didapat juga setelah berkoordinasi dengan perwakilan Pemeriksa Keuangan di Jayapura.
Ditambahkan Yohan, apa yang selama ini menjadi isu tentang pembangunan di daerah adalah salah satu upaya untuk memecah warga masyarakat Biak.(awy)