Mas Bechi Dituntut 16 Tahun Penjara atas Kasus Asusila terhadap Santri

Selasa, 11 Oktober 2022 - 09:15 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Jaksa Penuntut Umum menuntut pelaku asusila terhadap seorang santri di Surabaya, Jawa Timur dengan tuntutan 16 tahun penjara. Menurut JPU, tak ada hal yang meringankan terdakwa dalam kasus itu.

JPU menuntut Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi atas kasus asusila terhadap santrinya dengan tuntutan 16 tahun penjara. Terdakwa dituntut dengan pasal 285 junto 65 ayat 1 KUHP.

Sementara itu kuasa hukum terdakwa menilai, JPU mengabaikan fakta persidangan dan menganggap tuntutan Jaksa tidak wajar.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:55
04:54
01:22
01:46
02:16
05:13
Viral