Atta Halilintar dan 4 Publik Figur Lainnya Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Jakarta - Lima pabrik figur yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Mario Teguh, dan Adri Prakasa dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan berkedok robot trading. Total kerugian yang dialami sekitar 230 korban mencapai Rp28 miliar.
Lima tokoh tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok robot trading Net89. Sedikitnya 230 orang menjadi korban dalam dugaan tindak pidana ini, dengan total kerugian mencapai Rp 28 miliar.
Untuk menguatkan laporannya, para korban yang diwakili kuasa hukum menyerahkan sejumlah barang bukti elektronik terkait keterlibatan para terlapor. Barang bukti tersebut antara lain video, foto, rekening koran, dan tangkapan layar berisi percakapan di beberapa akun media sosial.
Sebagaimana kasus-kasus rupa yang terkuak sebelumnya modus penipuan dan penggelapan ini menggunakan skema ponzi.
Kuasa hukum para korban mengatakan Atta Halilintar dan taqy Malik diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Atta diduga menerima uang sebesar Rp2,2 miliar rupiah hasil dari lelang bandana, Sedangkan Taqy Malik diduga menerima uang sebesar Rp700 juta hasil dari lelang sepeda Brompton.(awy)