Kuasa Hukum Bantah Reza Paten Founder Robot Trading Net89
Bekasi, Jawa Barat - Kuasa hukum crazy rich asal Surabaya Reza Paten membantah kliennya adalah owner dan founder dari Net89. Reza merupakan anggota biasa. Kuasa hukum Reza Paten juga membantah uang yang digunakan untuk memenangkan barang lelang milik Atta Halilintar dan sepeda Brompton Taqy Malik merupakan sumber uang dari hasil Net89.
Sementara itu, Youtuber Atta Halilintar menyatakan tidak terlibat dalam kasus penipuan robot trading Net89.
Melalui unggahan di akun Instagram pada 26 oktober lalu, Atta mengklarifikasi dugaan keterlibatan dalam kasus investasi bodong robot trading Net89.
Atta menyebut kala itu bandana yang ia lelang dibeli oleh founder Net89 Reza Paten seharga Rp2,2 miliar. Uang tersebut kemudian gunakan untuk aksi sosial membantu pembangunan tempat penghafalan Al-quran dan pembangunan masjid.
Atta pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengikuti kegiatan investasi robot trading tersebut.(awy)