Kuasa Hukum Korban Robot Trading: Semua Orang Boleh Berpendapat, Proses Hukum yang Akan Berlaku
Jakarta - Lima publik figur dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89, pada Rabu (26/10/2022).
Kuasa hukum para korban, Zainul Arifin, mengatakan publik figur yang dilaporkan antara lain Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa hingga Mario Teguh.
Sementara itu, Reza Paten membantah kabar beredar terkait dirinya yang dikatakan sebagai founder alias pemilik robot trading Net89. Bantahan tersebut disampaikan lewat Tim Kuasa Hukum dari Reza Paten.
Kuasa hukum 230 korban trading online Net89, Zainul Arifin mengatakan ada sekitar 134 yang dilaporkan termasuk dari 5 publik figur yang juga ikut dilaporkan.
Zainul menambahkan bahwa 5 publik yang dilaporkan juga terkait dengan Net89. Meskipun beberapa dari para publik figur tersebut sudah mengeluarkan pernyataan, namun Zainul tetap mempercayakan semuanya kepada proses hukum yang sedang berjalan.(awy)