Persekongkolan dalam Membongkar Keburukan, Bagaimana Hukumnya?

Minggu, 26 Maret 2023 - 17:30 WIB

Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa membongkar kemungkaran itu tidak salah.

Rasulullah bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

"Barangsiapa di antara kamu melihat kemunkaran, hendaklah ia mencegah kemunkaran itu dengan tangannya. Jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemahnya iman." (HR. Muslim, no. 49). 

Namun, menurut Ustadz Abdul Somad, kemampuan yang dimaksud di sini adalah kekuasan. Jika seseorang memiliki kekuasaan untuk mengubah kemungkaran tersebut dengan tangan, maka wajib baginya untuk mengubah dengan tangan.

Misalnya dengan melaporkan kepada pihak berwajib, atau kepada lembaga yang berwenang untuk menindak.

Tidak hanya itu, jika seseorang memiliki kewenangan, maka dalam kondisi tersebut, wajib baginya untuk melakukan pencegahan.

Di tingkatan yang paling rendah adalah dengan mengingatkan dengan lisan. Jika hal tersebut juga tidak serta merta mengubah, maka cegahlah dengan hati. 

Mencegah dengan hati dalam hal ini adalah jangan sekali-kali kita ikut dalam kemunkarang tersebut.(awy)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral