Hukum Mengemis-Ngemis dalam Islam

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam ajaran Islam, berbagi, bersedekah atau memberikan sedikit rezeki kita untuk orang lain merupakan bentuk kebaikan, terlebih jika dilakukan saat bulan suci Ramadan. 

Dalam praktiknya, tak jarang kita memberikan rezeki itu kepada pengemis di jalan lantaran tak tega melihat paras melas dan penampilannya. 

Namun terkadang, sosok pengemis yang kita (umat Muslim) beri masih terlihat segar, layak dan mampu untuk mencari pekerjaan lain yang lebih baik. 

Lalu, apa hukumnya mengemis-ngemis dalam ajaran Islam? 

Adapun diketahui Rasulullah melarang umatnya meminta-minta. Pekerjaan meminta-minta itu menghilangkan harkat dan martabat manusia. 

Hadis lain diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa Nabi bersabda, “Tidak henti-hentinya salah seorang di antara kalian meminta-minta hingga ia bertemu Allah dengan wajah tidak berdaging (HR Bukhari). (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:55
04:54
01:22
01:46
02:16
05:13
Viral