Komisi Dakwah MUI: Permainan Koin Jagat Dikhawatirkan Bisa Menjurus ke Perjudian
Jakarta, tvOnenews.com - Ustadz Adi Hidayat menyoroti bahwa perburuan koin hingga merusak fasilitas umum harus dihentikan karena tidak ada manfaatnya.
Lalu bagaimana tanggapan MUI mengenai Fenomena koin jagat ini?
Muhammad Nur Hayid, Komisi Dakwah MUI mengatakan bahwa Fenomena koin Jagat ini sudah merusak fasilitas umum.
Menurutnya, karena adanya pengrusakan ini, maka hukum bermain game ini pada dasarnya mubah dan bisa saja menjadi haram.
Nur Hayid pun meminta para pengembang game untuk mempertimbangkan lagi program permainan koin Jagat ini.
Menurutnya penting untuk dipikirkan lagi karena permainan ini dikhawatirkan sudah menjurus pada nilai perjudian
“Khawatir ya, saya tidak memvonis pada level itu dulu. Tapi kita khawatirkan ke sana karena orang-orang kan berburu koin ini untuk ditukarkan. Memang tidak ada yang dibayarkan terlebih dahulu oleh orang-orang yang berburu, tetapi kalau ini berlanjut nanti bisa jadi, lama-lama kalau tidak diantisipasi bisa jadi nanti akan berbuat sesuatu yang membuang-buang waktu. Harusnya kita mungkin bisa mengerjakan sesuatu yang produktif karena hanya berharap dapat koin lalu ditukarkan akhirnya waktu produktif itu menjadi hilang, menjadi sia-sia,” tutur Hayid. (awy)