- Tim tvOne/Desius Termas
Pj Bupati Mappi Terima Penghargaan APBD Award 2023
Lebih jauh dikatakan Wamendagri bahwa penagihan pembayaran kegiatan oleh pihak ketiga cendrung dilakukan pada akhir tahun anggaran tidak determin sesuai dengan kemajuan kegiatan. Adanya ketakutan dan khawatiran Aparatur Sipil Negara berurusan dengan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan kegiatan . keterlambatan dalam penyelesaian administrasi dana laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan. Keterbatasan kapasitas dan kualitas SDM dibidang pengelolaan keuangan dan pengadaan barang atau jasa. Kurangnya monitoring dan evaluasi dari pimpinan daerah, pimpinan OPD dan satuan kerja daerah. Pada beberapa daerah kepala OPD diwajibkan meminta izin dan menunggu persetujuan dari kepala daerah setiap akan melaksanakan kegiatan.
Wamendagri menegaskan, untuk mengoptimalkan capaian target belanja APBD perlu dilakukan langkah–langkah antara lain melakukan pengadaan dini dimulai akhir bulan agustus tahun sebelumnya, setelah nota kesepakatan KUA/PPAS ditandatangani kepala daerah dan pimpinan DPRD. Percepatan belanja melalui e -katalog, e-katalog local toko daring serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang atau jasa menggunakan tahun anggaran.
Wamendagri menyebutkan, percepatan penetapan petunjuk teknis atau juknis DAK dari kementerian atau lembaga, percepatan pelaksanaan DID pada awal tahun diikuti dengan percepatan pelaksanaan pekerjaan fisik. Pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin sesuai dengan kemajuan kegiatan. Peningkatan kapasitas aparatur pengelolah keuangan daerah dan aparatur pengadaan barang atau jasa. Pembentukan tim monitoring dan evaluasi baik di pusat maupun provinsi baik kabupaten atau kota melaksanakan rapat secara periodik. Pemberian reward dan phunismen terhadap realisasi serapan anggaran. Percepatan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban kegiatan. Kemudian melakukan penyederhanaan bentuk kontrak dan bukti pertanggunjawaban pelaksanaan pengadaan barang atau jasa dengan tetap mempedomani peraturan perundang–undangan. Mendorong perang aktif dalam melakukan review terhadap dokumen–dokumen perencanaan dan keuangan, meminta pendampingan dan asistensi APH dan dari KPK.
Dikatakan Wamendagri adapun peran kementerian dalam negeri yang telah dilakukan untuk mendorong peningkatan penyerapan APBD antara lain membentuk tim monitoring bersama antara lembaga terkait yaitu kementerian keuangan, BPKP dan LKPP. Melaksanakan rapat atau koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk percepatan penetapan petunjuk teknis atau juknis DAK dari kementerian atau lembaga. Melakukan monitoring dan evaluasi serta analisa dengan turun langsung ke daerah maupun secara virtual bersama tim monitoring yang dilakukan sejak bulan juni sampai dengan bulan Desember. Melaksanakan rapat kooordinasi nasional keuangan daerah, rapat kooordinasi Keuda tingkat provinsi dan Kabupaten/kota.
Mengadakan kegiatan Webinar series keuangan daerah update setaip hari rabu pada setaip minggu untuk mendorong realisasi APBD dan literasi keuangan daerah peningkatan kapasitas SDM sosialisasi kebijakan peraturan perundang–undangan serta memberikan bimbingan teknis pengelolaan keuangan daerah. Menetapkan peraturan menteri dalam negeri nomor 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD. Menetapkan surat edaran bersama kementerian atau lembaga. Kementerian dalam negeri BPKAP dan LKPP tentang percepatan pengadaan barang atau jasa, dalam keuangan daerah terkait percepatan realisasi APBD dan tentang pengadaan barang atau jasa dilingkungan pemerintah daerah. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi diharapkan agar kepala daerah terus monitor setiap minggu dan menjaga pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi. Konstribusi pertumbuhan ekonomi daerah sangat penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi nasional merupaka agregat penjumlahan dari daerah provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.
Pelaksanaan rapat Tim Pengendalian Inflasi Daeeah (TPID) secara reguler rutin, perintahkan sekda sebagai kasatgas pangan agar mengendalikan harga pangan di daerah. Daerah–daerah yang kurang terkendali segera lakukan intervensi pengendalian, pemerintah pusat juga memonitor melalui TPIP, khusus tarif PLN, PDAM dan angkutan kota.
“Saya mengingatkan juga menjelang ramadhan 1444 hijriah. Pemerintah daerah perlu mewaspadai komoditas yang dominan menymbang inflasi pada bulan ramadhan seperti bahan dasar rumah tangga, minyak goreng, daging, ayam ras dan beberapa komoditas lainnya,” tegasnya.