- Ist
Pendukung Terdakwa Korupsi Plt Johannes Rettob Mengamuk Di Persidangan dan Nyaris Bentrok Dengan BEM Uncen
Tak terima dengan kondisi itu, terjadi keributan antara kedua belah pihak. Akhirnya majelis hakim, kata dia, menunda sidang hingga 27 April 2023 mendatang. Soleman membantah sidang ditunda lantaran bukan karena hakim ketua tidak ada.
"Ditunda bukan karena hakim ketua tidak ada. Ada di area pengadilan, namun tidak masuk dalam ruang sidang," kata dia.
Pihaknya berharap, ke depan majelis hakim melarang pihak-pihak yang hendak mendominasi persidangan. Siap saja, menurut Soleman berhak hadir di ruang persidangan atau memantau perkara ini.
"Advokat juga tidak boleh membatasi masyarakat datang memberikan dukungan dalam penegakan hukum. Jika advokat melakukan pelarangan, sama saja advokat menghalangi penegakan hukum. Bisa dijerat obstruction of justice,"
Diketahui Yoseph Temorubun advokat melakukan intimidasi terhadap mahasiswa. Tindakannya ini tentu kami akan ambil langkah hukum termasuk laporkan kode etik”.tandasnya.
Diketahui, Johannes Rettob didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan pengadaan dua unit pesawat yang merugikan negara puluhan miliar. Ini terjadi semasa ia menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika. (ebs)