- Ist
Usut Dugaan Korupsi, DPRD Hulu Sungai Tengah Bentuk Pansus
Barabai, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi di Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan yang terjadi di dua Dinas telah menjadi sorotan Anggota DPRD Kabupaten HST.
Menyikapi beredarnya dugaan korupsi di dua instansi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten HST telah membentuk Pansus yang beranggotakan 10 orang. Yazid Fahmi dari Partai berkarya sebagai Ketua Pansus, H Supianoor dari Partai PPP (Anggota), Salfia Riduan, Mulyadi dan Erwin Zeki Silalahi dari Partai Gerindra (Anggota), Supriadi dari Partai PKS (Anggota), Fujiansyah Noor dari Partai Golkar (Anggota), Hermansyah dari Partai PDIP (Anggota), M Samporna dari Partai PBB (Anggota), Muhammad Riadi dari Partai Nasdem (Anggota).
Kendati Anggota DPRD Hulu Sungai Tengah sudah lama membentuk pansus dan juga sudah melakukan panggilan terhadap yang diduga melakukan korupsi, tetapi hingga saat ini mereka tak kunjung menghadiri panggilan anggota pansus tersebut.
Ketua Pansus DPRD HST, Yazid Fahmi, menyatakan bahwa pihaknya telah tiga kali memanggil dua dari tiga orang terduga korupsi tersebut.
"Sudah tiga kali pansus memanggil. Tapi lihat, hingga kini keduanya tak hadir memenuhi panggilan Pansus,"ujar Yazid Fahmi, Sabtu (20/5/2023).
Sikap mereka yang tak memenuhi panggilan pansus ini terkesan melecehkan wibawa lembaga DPRD HST dan memberi kesan pada masyarakat bahwa DPRD tak bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Masyarakat berharap Pansus bisa bekerja dengan serius serta menuntaskan kasus tersebut sampai akhir tugas pansus yang mereka bentuk.
"Jangan sampai ada anggapan dibentuknya pansus ini hanya sekadar pencitraan ke masyarakat seolah-olah pansus telah bekerja keras tapi nyatanya sampai sekarang kasus dugaan korupsi di Pemkab tidak ada ujungnya," ucapnya. (ebs)