- Ist
Kejagung Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Kepulauan Sula
Ridawan menegaskan, sebelumnya, ada dua proyek peningkatan jalan Waitina – Kou Hot Rolled Sheet, filler (HRS), yang ada di Dinas PUPR dengan pagu dana sebesar Rp11 miliar, tidak akan selesai tepat waktu. Sejauh ini, pengerjaan proyek tersebut sudah terhenti di lapangan.
Proyek tersebut dengan pelaksana kegiatan, CV Nusa Utara Mandiri. Untuk waktu pelakanaan 210 hari kerja dengan nomor kontrak : SPK : 01.PK/SPJ/PPK/BM/DPUPR- KS/IV/2022 dengan Tanggal kontrak 28 April 2022.
"Bahkan pengerjaan berkisar di bawah 50 persen dan pencairannya 75 persen, namun pekerjaan dilapangan tidak dilanjutkan pekerjaannya," ungkapnya.
"Selanjutnya, untuk proyek jalan Desa Kaporo – Capalulu dengan jaraknya sekitar 2,18 Km , senilai Rp5.896 miliar, anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) 2022 lalu, namun sudah mencairkan anggaran 30 persen, akan tetapi hingga kini tidak ada aktivitas di lokasi pekerjaan oleh Kontraktor pelaksana CV. Nusa Utara Mandiri alias Fiktif," pungkas Ridwan.
Seperti diketahui Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus menjabat Bupati Kepulauan Sula sejak 4 Juni 2021. (ebs)