Oknum Polisi Diduga Pungli Rp30 Juta ke Puluhan Pedagang, Mama-mama Papua Geruduk Kantor Bupati Intan Jaya.
Sumber :
  • tim tvone - Desius Termas

Oknum Polisi Diduga Pungli Rp30 Juta ke Puluhan Pedagang, Mama-mama Papua Geruduk Kantor Bupati Intan Jaya

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:26 WIB

Intan Jaya, tvOnenews.com - Masyarakat Intan Jaya heboh melihat aksi puluhan mama Papua geruduk kantor Bupati Intan Jaya. Hal ini lantaran, oknum polisi diduga pungli Rp30 juta terhadap puluhan pedagang, pada Senin (14/8/2023).

Kedatangan puluhan mama Papua ke kantor Bupati Intan Jaya, diketahui untuk bertemu PJ Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau. Di mana mereka mempertanyakan soal pelarangan menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pihak kepolisian Resort Intan jaya.

Dari pantauan tvOnenews, di depan mama-mama Papua dan Pedagang, Apolos Bagau mendengarkan apa yang disampaikan mama-mama soal perlarangan menjual minyak tanah langsung. Bahakan mereka katakan, ada pihak keamanan meminta uang sebesar Rp30 juta. 

Hal itu pun langsung direspons oleh Apolos Bagau  dengan menunggu Sekertaris Daerah untuk memanggil pihak kepolisian dan mama-mama diminta buat surat kepada pihak Pemda Intan Jaya.  

“kami penjual dilarang menjual BBM subsidi jenis minyak tanah, bisa menjual tapi harus membayar uang sebesar Rp30 juta rupiah, kami sewa pesawat saja mahal, satu kali penerbangan harus bayar Rp40 juta dan perkilonya Rp40.000,” ungkap Mama Wetipo saat dihubungi tvonenews, Selasa (15/8/2023).

Bahkan, Mama Wetipo akui selama ini harga pasaran BBM jenis minyak tanah di intan jaya dijual perlima liter 170.000-175.000 dan selama ini berlangsung aman tidak ada masalah.

“Dulu kami sering beli kayu bakar dan pergi cari kayu bakar sendiri dihutan, tapi sekarang ini sudah berubah mau cari kayu dihutan bisa nyawa melayang, karna disini selalu bunyi-bunyi senjata dari TNI-Polri dan OPM,” cerita Mama Wetipo.

Mama ceritakan, bahwa temannya pedangang juga hanya berusaha kecil-kecilan untuk menghidupi keluarga, selama ini keuntungan dari setiap liternya hanya sebesar Rp10.000 saja.

"Masa kami dilarang menjual terus, kami mau kerja apa lagi?" sesal mama Wetipo. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny saat dihubungi melalui telepon selularnya terkait adanya dugaan pungli di wilayah hukum Polres Intan Jaya, belum bisa dikonfirmasi. (dst/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral