Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Sumber :
  • IST

Bupati Mimika Eltinus Omaleng Resmikan RS di Kampung Waa Banti

Minggu, 17 September 2023 - 02:50 WIB

Mimika, tvOnenews.com - Ribuan masyakarat dari kampung Waa Banti dan kampung Opitawak, Bupati Mimika, Dr.Eltinus Omaleng di distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (15/9/2023).

Omaleng hadir untuk meresmikan Rumah Sakit di Waa, Banti. peresmian dihadiri Forkopimda Mimika, sejumlah anggota DPRD Mimika, Plt Sekda Mimika Robert Mayaut, Kepala Dinas Kesehatan Papua Tengah dr Silwanus Sumule, Kadinkes Mimika Reynold Ubra, Direktur RSUD dr Antonius Pasulu, manajemen PT Freeport Indonesia.

Kedatangan Dr. Eltinus Omaleng disambut dengan ritual adat suku Amungme dilanjutkan dengan bakar batu dan makan bersama, di kampung Waa Banti. 

Dalam sambutannya Eltinus Omaleng tak lupa mengucap syukur kepada Tuhan, dan kepada masyarakat Mimika yang selalu berdoa untuk kesehatan dan keselamatan dirinya selama setahun dipenjara, dan pembangunan rumah sakit tetap berjalan hingga selesai tepat waktunya.

“Rumah sakit waa banti, merupakan perjuangan saya, dengan membuat proposal bersama kepala dinas kesehatan Reynold Ubra kemudian menyerahkan proposal dikementrian kesehatan republik indonesia.dalam pembangunannya menghabiskan anggaran sebesar 60 milliar, dan tidak menggunakan dana dari apbd kabupaten mimika” ungkap Dr. Eltinus Omaleng, Sabtu (16/9/2023).

Bupati meminta TNI dan Polri untuk membantu pemerintah dalam menjalankan pembangunan dan pemerintahan di Banti. Jika ada yang membuat kisruh harus diberi tindakan tegas sehingga tidak menimbulkan kerusuhan.

Operasional RS Waa Banti dikelola oleh tenaga medis yang berpengalaman. termasuk beberapa putra-putri Amungme yang memiliki keahlian di bidang medis. Masyarakat setempat juga diberdayakan menjadi pekerja seperti laundry, cleaning service atau bagian yang tidak membutuhkan keahlian khusus. dengan begitu kata Bupati, rasa memiliki dari masyarakat akan semakin baik dan turut menjaga. (dts/ebs)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral