Mahyudin Rumata daftar calon Pilkada 2024 Kabupaten SBT.
Sumber :
  • Istimewa

Maju Pilkada Kabupaten SBT, Mahyudin Rumata Daftar Pencalonan di Partai Demokrat dan PKB

Kamis, 25 April 2024 - 15:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tokoh muda dan aktivis nasional Mahyudin Rumata siap ikut dalam kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Sebagai bukti keseriusannya, pria yang akrab disapa Yudi tersebut menyambangi Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk pengambilan formulir pencalonan Calon Kepala Daerah (Cakada).

Mahyudin Rumata yang juga mantan Ketua PB HMI 2016-2018 membenarkan, bahwa telah mengutus orang-orangnya untuk mengambil formulir pendaftaran Calkada 2024 Kabupaten SBT.

"Iya benar, saya telah mengutus beberapa kawan-kawan saya di SBT untuk mengambil formulir di beberapa Partai Politik pemilik kursi di DPRD yang telah membuka pendaftaran", ujar Yudi dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Pria berumur 39 tahun yang pernah konsen pada isu-isu masyarakat adat dan sumberdaya alam ini menjelaskan tentang semangatnya untuk berkontestasi pada helatan demokrasi lokal tahun 2024 di kabupaten tanah kelahirannya yakni SBT.

"Semangat saya untuk menjadi Bupati SBT bukan ujuk-ujuk atau tiba saat tiba akal, atau bahasa kami ikut rame, akan tetapi telah melalui perenungan dan penempaan panjang demi SBT yang Maju dan Sejahtera," urainya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kesiapannya untuk menjadi Calon Bupati SBT periode periode 2024-2029, telah disiapkan secara matang dengan pertimbangan rasionalistas dan obyektivitas.

"Insya Allah saya telah bersiap diri dengan kesiapan teknis maupun non teknis, juga telah mempertimbangkan segala kemungkinan. Lahir bathin siap maju Pilkada SBT 2024", ungkapnya.

Sebagai mana di ketahui, Indonesia pada November Tahun 2024 ini menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara serentak di 500an kabupaten atau kota dan 38 Provinsi. 

Yang berdasarkan PKPU tahapan pilkada, pemungutan suara akan di langsungkan pada tanggal 27 November Tahun 2024. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral