Razia ODOL di Ruas Tol Tebing Tinggi-Indrapura..
Sumber :
  • Tim tvOne

Antisipasi Kecelakaan Fatal, Hamawas Razia ODOL di Ruas Tol Tebing Tinggi-Indrapura

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:01 WIB

Tebing Tinggi, tvOnenews.com - Operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di sepanjang Jalan Tol Tebing Tinggi – Indrapura, digelar PT Hutama Marga Waskita (Hamawas). Kegiatan ini untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga kualitas infrastruktur jalan.

Operasi ini untuk mencapai zero Over Dimension Over Load (ODOL) di Ruas Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat), yang dilakukan pada Rabu (15/5/2024) di gerbang tol Tebing Tinggi bersama beserta Dinas Perhubungan (Dishub) Serdang Bedagai dan PJR Polda Sumut.

Operasi ODOL yang digelar menyasar kendaraan barang yang melebihi kapasitas dimensi dan berat yang telah ditetapkan. Selain itu, kelengkapan administrasi kendaraan juga diperiksa seperti SIM dan buku KIR kendaraan.

Sigit Prionggo, Manager Pengendali Operasional Jalan Tol Tebing Tinggi – Indrapura mengungkapkan operasi ini sebagai wujud komitmen operasional ruas Tol Kutepat mewujudkan zero ODOL dan terbebas dari kendaraan bermuatan lebih melintas di Jalan Tol Tebing Tinggi – Indrapura.

”Selain melakukan razia kami juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada pengendara terkait pentingnya mematuhi peraturan ODOL. Dengan demikian dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan lainnya ketika melintas di Jalan Tol Tebing Tinggi – Indrapura,” jelas Sigit Prionggo.

Dalam operasi ini, puluhan unit kendaraan barang yang akan memasuki gerbang tol Tebing Tinggi diperiksa dimensi dengan mengukur kapasitas bak truk yang dibawa.

Jika kendaraan tersebut melebihi dimensi dari yang telah ditentukan maka diberi tanda untuk dapat dilakukan pemotongan dimensi kapasitas bak serta memberi stiker penanda pada kendaraan ODOL tersebut.

Selain memeriksa dimensi, petugas gabungan juga melakukan pengecekan kondisi ban dan surat izin kendaraan. Jika petugas menemukan kondisi kendaraan yang tidak layak, maka akan diarahkan untuk memutar balik kendaraannya.

Operasi ODOL ini akan terus dilakukan secara rutin guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan fatal akibat kendaraan bermuatan lebih yang melintas di ruas tol. Harapannya melalui operasi ODOL yang diselenggarakan Hamawas, akan berdampak positif dalam mengurangi angka kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) serta memperpanjang usia pakai jalan.

Sementara itu Kasi Keselamatan Dishub Serdang Bedagai, Muhammad Alwi Lubis mengimbau agar setiap kendaraan yang bermuatan berlebih dapat mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan ketika akan memasuki ruas Tol Kutepat.

“Saya mengimbau kepada para pengguna kendaraan yang muatan berlebih untuk dapat patuh terhadap aturan yang berlaku, jika tidak maka kendaraan yang terindikasi odol harus hadir pada uji KIR berikutnya di gedung uji serta petugas akan memberitahu bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan odol maka akan dilakukan penindakan,” tutupnya.

Pihak Hamawas pun mengimbau pengguna jalan agar mematuhi rambu batas kecepatan yang telah ditentukan serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Kemudian senantiasa mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan kondisi dalam keadaan prima, tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk serta selalu mengutamakan keselamatan. Jika pengendara membutuhkan bantuan, pihak tol mennyediakan layanan melalui call centre +62 812-9595-3536.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral