Ilustrasi 1.
Sumber :
  • Istimewa

Agustiar Sabran-Edy Pratowo Daftar ke KPU Kalteng, Diusung Koalisi Huma Betang

Jumat, 30 Agustus 2024 - 01:23 WIB

tvOnenews.com - Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, resmi mendaftar ke KPU Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Kamis (29/8) pagi hari WIB. Pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo siap berkonstetasi di Pilgub Kalteng periode 2024-2029.

Pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo diantar para petinggi partai pengusung, serta ribuan simpatisan serta pendukung paslon tersebut. Acara juga dimeriahkan dengan kirab budaya yang menggambarkan kekayaan tradisi masyarakat Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut, Agustiar Sabran-Edy Pratowo juga memperkenalkan koalisi yang dinamakan Koalisi Huma Betang. Adapun partai pengusungnya antara lain Gerindra, PAN, PKS dan PSI.

Agustiar Sabran mengatakan, koalisi ini dibentuk berdasarkan semangat kebersamaan dan keterbukaan yang mencerminkan falsafah Huma Betang, yang selama ini menjadi identitas masyarakat Dayak di Kalteng. Falsafah ini mengajarkan tentang kehidupan yang harmonis dalam keragaman dan saling menghargai satu sama lain, yang menjadi landasan penting dalam koalisi tersebut.

"Kami menyebut koalisi ini sebagai Koalisi Huma Betang, karena pasangan Agustiar Sabran - Edy Pratowo sangat terbuka kepada siapa pun dan bisa menerima siapa pun, sesuai dengan falsafah Huma Betang," kata Agustiar Sabran.

Agustiar menjelaskan, Koalisi Huma Betang dibentuk oleh sejumlah partai politik yang memiliki komitmen yang sama untuk memajukan Kalimantan Tengah, yang berkah dan maju. Koalisi ini, lanjutnya, tidak hanya menjadi alat politik, tetapi juga menjadi simbol persatuan dalam keberagaman yang menjadi ciri khas masyarakat Kalteng.

"Koalisi ini bukan sekadar koalisi politik, tetapi lebih dari itu, ini adalah wadah untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat Kalteng, dari berbagai latar belakang, untuk bersama-sama membangun Kalteng yang lebih baik," tegas Agustiar.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:57
02:27
04:33
01:28
03:58
Viral