Raja Beutong ke-IX Provinsi Aceh Paduka Yang Mulia Teuku Raja Keumangan.
Sumber :
  • Antara

Raja Beutong Usul Dana Otonomi Khusus Aceh Tanpa Batas Waktu

Sabtu, 26 Maret 2022 - 04:28 WIB

Jakarta, tvOne

Raja Beutong ke-IX Provinsi Aceh Paduka Yang Mulia Teuku Raja Keumangan mengusulkan agar Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) diperpanjang tanpa batas waktu.

“Saya memohon kepada pemerintah agar dana otonomi khusus Aceh terus diperpanjang tanpa batas waktu,” kata Teuku Raja Keumangan kepada Ketua DPD Republik Indonesia AA La Nyalla Mahmud Mattaliti saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nagan Raya, Jumat (25/3)

Menurut Teuku Raja Keumangan, berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pemerintah pusat mengalokasikan dana otonomi khusus untuk Aceh sejak tahun 2006 dengan jangka waktu selama 20 tahun.

Dana tersebut, katanya, akan berakhir pada tahun 2027 mendatang.

Teuku Raja Keumangan mengatakan dana otonomi khusus Aceh pertama kali dikucurkan pemerintah pada tahun 2008 lalu.

Ada pun besaran dana otonomi khusus Aceh untuk tahun pertama sampai tahun ke 15 sebanyak dua persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral