- Antara
Kemenkeu Sebut Sekitar 379,4 Miliar Realisasi DAK Fisik 2022 di Bengkulu Berpotensi Tak Terserap
Jakarta, tvOne
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu menyebutkan sekitar 39 persen atau sekitar 379,4 miliar realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada 2022 di Provinsi Bengkulu berpotensi tidak terserap atau tidak ter manfaatkan.
Kepala Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Syarwan di Bengkulu, Senin, mengatakan bahwa batas waktu realisasi DAK fisik tahap pertama akan berakhir pada 21 Juli mendatang menyebabkan 39 persen dari total anggaran tidak dapat dimanfaatkan.
Sebab hingga saat ini penyaluran DAK fisik baru sekitar Rp144,3 miliar atau 15,5 persen dan sekitar Rp553,3 miliar atau sekitar 61 persen telah kontrak dari total anggaran mencapai Rp932,7 miliar.
"Penyerapan DAK fisik di wilayah Provinsi Bengkulu masih minim dengan realisasi baru sekitar Rp144,3 miliar dari total Rp932,7 miliar," kata Syarwan.
Ia meminta agar seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk segera mengejar data kontrak guna penyerapan DAK fisik sebab batas waktu pengajuan hanya tinggal beberapa hari lagi.
Pengajuan kontrak dapat menggunakan berbagai macam cara pengadaan seperti proses lelang secara langsung dan tidak langsung, lelang terbuka dan semacam nya.
Lanjut Syarwan, jika hingga batas waktu yang ditentukan pemerintah tidak dapat merealisasikan DAK fisik tersebut maka akan berpengaruh terhadap penerimaan dana transfer pusat pada 2023.
Berikut dana nilai kontrak dan realisasi DAK fisik di wilayah Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Utara dengan nilai kontrak sekitar Rp33,9 miliar dan telah terealisasi Rp8,6 miliar.
Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Rp60,9 miliar dan terealisasi Rp17,6 miliar, Kabupaten Rejang Lebong yaitu Rp11,5 miliar dan terealisasi yaitu Rp0,7 miliar.
Kemudian Kabupaten Seluma dengan nilai kontrak yaitu Rp41 miliar dan baru terealisasi Rp5,7 miliar, Kabupaten Kaur yaitu Rp40,7 miliar dengan realisasi Rp13,7 miliar.
Kabupaten Mukomuko dengan nilai kontrak Rp21,1 miliar dan terealisasi Rp11 miliar, Kabupaten Lebong yaitu Rp28,3 miliar sedangkan yang terealisasi sekitar Rp8,4 miliar.
Kabupaten Kepahiang dengan nilai kontrak DAK fisik sekitar Rp17,7 miliar dan baru terealisasi Rp5,7 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp73,9 miliar dan terealisasi Rp16,3 miliar.
Selanjutnya Kota Bengkulu dengan nilai kontrak Rp23 miliar dan baru terealisasi Rp8,9 miliar serta Provinsi Bengkulu sebesar Rp201,2 miliar dan terealisasi hanya Rp48 miliar. (umm/ant)