Dewan Gereja Papua.
Sumber :
  • IST

Bupati Mimika Ditangkap KPK, Dewan Gereja Papua: Upaya Kriminalisasi!

Rabu, 7 September 2022 - 17:15 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng terkait pembangunan gereja Kingmi Mile 32. Penangkapan tersebut telah memantik kemarahan dan kekecewaan sejumlah elemen gereja di Papua.

Para tokoh dan elemen gereja membuat pernyataan sikap agar jangan ada kriminalisasi terhadap Eltinus Omaleng yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gereja Mile 32. 

Mereka mendesak KPK untuk menghentikan kriminalisasi terhadap Bupati Eltinus Omaleng terkait pembangunan gereja tersebut. 

"Demi menjunjung martabat, harga diri, kebenaran, keadilan, hukum dan hak asasi manusia serta keberlanjutan pembangunan dan stabilitas Kabupaten Mimika, maka Komisi Pemberantasan Korupsi harus menghentikan semua upaya kriminalisasi melalui proses hukum terhadap Bupati Eltinus Omaleng. Sebab Bupati Eltinus Omaleng hanya mengambil kebijakan berdasarkan pengalaman panjang mewujudkan pembangunan Gereja KINGMI di Mile 32 Kabupaten Mimika,” ujar Pdt Deserius Adii selaku Ketua Departemen Keadilan dan Perdamaian Koordinator Puncak Selatan Gereja Kingmi Mile 32.

Pernyataan sikap yang disampaikan di pelataran gereja Kingmi Mile 32 pada akhir Agustus lalu itu juga turut dihadiri oleh sejumlah tokoh antara lain, Moderator Dewan Gereja Papua yang juga mantan Ketua Sinode Kingmi se-Papua, Benny Giay, Presiden GIDI, Dorman Wandikmo, Presiden Gereja Baptis se-Papua, Yoman Socratez dan Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Kingmi Papua dan Papua Barat, Silas Mom.

Seruan penghentian kriminalisasi terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng juga disuarakan Dewan Gereja Papua diantaranya Gereja KINGMI, Gereja GIDI, Gereja Baptis, GKII dan Persekutuan Gereja-Gereja di Mimika.

Ketua Dewan Gereja Papua, Pdt Benny Giay didampingi para ketua sinode gereja di Papua dan Papua Barat kepada media, Minggu (4/9/2022) mengatakan gereja memberi dukungan kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang juga pemilik hak ulayat gunung Tembagapura yang sudah setengah abad lebih dikelola oleh PT Freeport Indonesia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:03
08:59
03:18
03:23
04:46
05:39
Viral