- Istimewa
Kasus Dugaan Suap Jual Beli Proyek APBD 2022, Istri Bupati Manggarai NTT Diperiksa Hingga Lebih 6 Jam
Manggarai, NTT - Istri Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) Meldiyanti Hagur, diperiksa selama 6 jam di Mapolres Manggarai, Kamis (15/9/2022).
Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap jual beli proyek APBD 2022.
Meldiyanti yang merupakan istri Bupati Hery Nabit itu diperiksa hingga pukul 17.30.WITA setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WITA. Pemeriksaan sempat jeda 2 jam karena Meldi meminta ijin untuk pulang makan siang.
Nama Meldiyanti viral sejak 1 September 2022 akibat 'nyanyian' seorang kontraktor bernama Adrianus Fridus yang membeberkan praktik jual beli proyek APBD sebesar 5% melibatkan Meldiyanti Hagur.
Meldi, demikian sapaan akrabnya, langsung diserbu wartawan ketika ia keluar dari ruang penyidik tipikor. Keterangan Meldi memang amat ditunggu-tunggu. Namun sayangnya, Meldi tidak mau mengklarifikasi pengakuan Adrianus Fridus.
Meldiyanti yang didampingi pengacaranya, Gabriel Kou hanya menyampaikan bahwa ia telah menjawab semua pertanyaan penyidik sesuai fakta yang sesungguhnya.
"Yang pasti sebagai warga negara yang taat hukum saya sudah memenuhi undangan kepolisian untuk memberikan keterangan terkait isu yang beredar belakangan ini , ” kata Meldiyanti Hagur saat keluar melalui pintu belang Polres.
"Saya harap keterangan saya bisa menyelesaikan persoalan ini dengan lebih cepat. Selanjutnya silakan tanya ke pengacara saya ya," sambung Ketua PKK Kabupaten Manggarai itu sambil menutup pintu mobilnya.
Sebelumnya Meldiyanti dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada Senin (12/9/2022) namun Meldi tidak datang dengan alasan mengisi kegiatan Dekranasda. Kemudian Meldiyanti kembali mangkir pada undangan pemeriksaan kedua pada Rabu (14/9/2022).
Adapun pengacara Meldianty, Gabiel Kou membantah keterangan Adrianus Fridus yang menyebut pernah bertemu dengan Meldyanti Hagur saat membahas fee proyek di rumah jabatan Bupati.
Menurut Gabriel Kou, sesumbar Adrianus tidak sesuai dengan fakta yang terjadi pada saat itu sebab pada tanggal yang disebut Adrianus, kliennya itu sedang berada di luar daerah.
“Semuanya berawal dari pengakuan anus ada pertemuan di rujab bersama Ibu Bupati tepatnya tanggal 28 Juli sementara pada saat itu ibu Bupati ada di Jakarta,” Jelas Gaba Kou.
Lebih lanjut dia mengatakan selama pemeriksaan yang diperkirakan berlangsung selama 6 jam itu Meldyanti Hagur menjawab 43 pertanyaan.
“Pertanyaan dari penyidik ada 43 dan dari 43 itu yang paling penting ada 3 yaitu terkait dengan pertemuan di Rujab, kesepakatan fee proyek dan penyerahan uang” tutupnya.
Suap dibongkar kontraktor
Seperti viral diberitakan, praktik jual beli proyek APBD Manggarai tahun 2022 terkuak setelah seorang kontraktor bernama Adrianus Fridus membuat pengakuan mengejutkan.
Adrianus bilang, meskipum sebagai tim pemenangan Bupati Hery Nabit pada Pilkada Manggarai 2020 tapi untuk mendapatkan proyek dia harus membayar fee 5% kepada Meldiyanti yang dipungut di depan sebelum proses lelang dilepas ke publik.
Adapun besaran fee 5% terang, Anus, diputuskan di rumah jabatan Bupati bersama Meldiyanti dan seorang THL bernama Rio Senta juga Adrianus sendiri pada 28 Mei 2022.
Untuk tahu saja, Rio Senta adalah tenaga harian lepas pada Dinas PUPR Manggarai. Dikenal pula sebagai tangan kanan Meldiyanti. Saking dekatnya dengan kekuasaan, Rio Senta diberi keistimewaan sampai menempati rumah jabatan Bupati. Bersama istrinya Senta tinggal setahun di situ sehingga hampir pasti biaya makan minum Rio dan istri dibiayai APBD.
Rio Senta bukan orang sembarangan. Ketika dilakukan serah terima uang fee proyek dari kontraktor, Rio Senta membuat sandi khusus.
"Setelah serahkan uang Rp50 juta ke tangan kanan ibu Meldi di toko Monas, Rio Senta menyuruh saya mengetik WhatsApp langsung di situ "ibu saya sudah turunkan kemiri 50 Kg," tutur Adrianus.
Tidak hanya fee 5 persen ke Meldiyanti, Adrianus masih harus membayar fee 2% kepada orang dekat Bupati yakni Tomi Ngocung dan Wilibrodus Kengkeng. Di lingkaran kekuasaan, keduanya santer disebut sebagai tukang bagi proyek mengingat Tomi Ngocung adalah salah satu donatur pilkada dan Wilibrodus Kengkeng bekas ketua timses pemenangan Bupati Hery Nabit dan Wabup Heri Ngabut.
"Sampai di rumah Tomi Ngocung ada Wili Kengkeng. Mereka bilang kalau mau dapat proyek mau 10 juta atau berapa harus 7 persen tidak bisa 5 persen. Waktu itu saya tidak mau bayar karena saya kan sudah bayar ke ibu 5 persen," beber Adrianus.
Dalam pengakuannya, Adrianus mengungkapkan, serah terima uang dilakukan di toko Monas milik Meldiyanti melaui seorang tangan kanan Meldi.
Kasus ini tengah diusut Polres Manggarai. Selama sepekan terakhir, penyidik tipikor telah memeriksa 'si peniup pluit' Adrianus Fridus, THL Rio Senta, kakak ipar Meldi, Tomi Ngocung, Wilibrodus Kengkeng (mantan ketua timses pilkada) dan istri Bupati Manggarai Meldianti Hagur. (jku/ppk)