Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya (kanan).
Sumber :
  • Antara

Mantan Pegawai Bank Sultra Gelapkan Dana Nasabah Rp1,9 Miliar, OJK: Tidak Hanya Satu Orang

Sabtu, 17 September 2022 - 05:23 WIB

Jakarta, tvOne

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai penggelapan dana nasabah yang diduga dilakukan mantan pegawai Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra atau Bank Sultra berinisial AGK sebesar Rp1,9 miliar tidak hanya dilakukan satu orang.

Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya, di Kendari, Jumat, mengatakan saat ini tersangka kasus penggelapan dana di Bank Sultra masih satu orang, namun menurutnya ketika di persidangan nanti akan berkembang.

"Di persidangan nanti baru akan kelihatan siapa saja yang bermain, itu akan dipanggil jadi tidak berhenti di situ saja kasusnya," katanya lagi.

Arjaya menyatakan ke depan akan ada tersangka baru terkait kasus tersebut. Meski begitu, dia menyerahkan kasus itu kepada aparat penegak hukum yang masih melakukan penyidikan.

Hal tersebut, menurut dia, sedang melakukan pembobolan IT secara umum, tidak akan bisa dilakukan oleh satu orang saja, tetapi membutuhkan kerja sama orang lain.

"Tidak sendirilah saya yakin itu. IT itu akan dijebol butuh lebih dari satu orang untuk melakukannya. Oh pasti (ada tersangka lainnya) saya yakin itu, yang sudah-sudah hasil pengamatan kita terhadap bank-bank besar pun begitu, jadi itu butuh lebih dari satu orang," ujar dia pula.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:11
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
Viral