Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menggelar sidak ke salah satu apotek di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022)..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOne

Sidak Apotek di Cempaka Putih, Pemkot Jakpus Tarik 30 Obat Sirop

Kamis, 27 Oktober 2022 - 23:12 WIB

Jakarta - Pemkot Jakpus menggelar sidak ke salah satu apotek di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma.

"Alhamdulillah, hari ini kita setelah kegiatan di Cempaka Putih, kita coba untuk mengambil sampel terkait dengan apotek yang sudah ada edaran penarikan beberapa produk obat sirop yang memang sudah tidak boleh beredar kembali," kata Dhany, Kamis (27/10/2022).

Dalam sidak tersebut ditemukan 30 produk obat yang ditarik. Dhany mengatakan penarikan produk tersebut berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kurang lebih 30 produk," katanya.

"Sirup, sirup (semua) yang direkomendasikan 3 apa 5 yang direkomendasikan untuk ditarik," sambungnya.

Lebih lanjut, Dhany mengatakan saat ini Pemkot Jakpus terus melakukan pemantauan bersama BPOM di apotek-apotek wilayah Jakpus.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:20
01:37
02:08
01:38
02:17
01:18
Viral