- Rika Pangesti/tvOne
Sidak Apotek di Cempaka Putih, Pemkot Jakpus Tarik 30 Obat Sirop
Jakarta - Pemkot Jakpus menggelar sidak ke salah satu apotek di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma.
"Alhamdulillah, hari ini kita setelah kegiatan di Cempaka Putih, kita coba untuk mengambil sampel terkait dengan apotek yang sudah ada edaran penarikan beberapa produk obat sirop yang memang sudah tidak boleh beredar kembali," kata Dhany, Kamis (27/10/2022).
Dalam sidak tersebut ditemukan 30 produk obat yang ditarik. Dhany mengatakan penarikan produk tersebut berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kurang lebih 30 produk," katanya.
"Sirup, sirup (semua) yang direkomendasikan 3 apa 5 yang direkomendasikan untuk ditarik," sambungnya.
Lebih lanjut, Dhany mengatakan saat ini Pemkot Jakpus terus melakukan pemantauan bersama BPOM di apotek-apotek wilayah Jakpus.
"Untuk pengawasan sebenarnya sudah secara rutin, untuk Sudinkes sudah melakukan pemantauan kerjasama dengan BPOM, kebetulan BPOM dekat sini juga nih, jadi secara sinergi melakukan pengawasan di samping juga melibatkan aparat di tingkat wilayah, puskemas baik di kecamatan maupun kelurahan," katanya.
Selain itu, Dhany mengatakan pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dia mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan.
"Kemudian kita juga lakukan imbauan kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan daya tahan tubuh, meningkatkan kesehatannya, tetap menjaga kesehatan karena kalau kita sehat insyaallah kita tidak butuhkan obat-obatan, dan yamg berikutnya lebih ke orientasi obat-obatan yang sifatnya herbal," tuturnya.(rpi/muu)