- Istimewa
Pemkab Target Tayangkan Seribu Produk Pada Katalog Lokal
Kotawaringin Timur, Kalteng - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menjalankan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022, tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro kecil dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional banga buatan Indonesia.
"Dalam Instruksi Presiden tersebut mengamanatkan setiap daerah diwajibkan melakukan penayangan produk pada katalog lokal sebanyak 1000 produk sebelum akhir tahun 2022," ucap Bupati Halikinnor, Kamis.
Presiden, menurutnya, telah menginstruksikan kepada Pemerintah Daerah untuk menambahkan layanan pendaftaran bagi pelaku usaha sebagai penyedia barang jasa pemerintah melalui aplikasi SPSE dan Sikap pada Mall pelayanan publik daerah.
Termasuk layanan konsultasi pendaftaran sebagai merchant pada penyelenggaraan perdagangan melalui sistem elektronik. Kemudian juga mendorong percepatan produk dalam negeri dan atau produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi pada masing-masing daerah untuk tayang dalam katalog lokal atau toko daring .
"Pemerintah daerah juga diminta agar memerintahkan organisasi perangkat daerah untuk berbelanja produk dalam negeri melalui katalog lokal," ujarnya.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, lanjutnya, Pemkab Kotim mengeluarkan surat keputusan Bupati Kotim tentang penetapan tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri di Kabupaten Kotim. Dan surat edaran Bupati Kotim tentang petunjuk teknis pengadaan barang jasa melalui katalog lokal dan toko daring.
Dirinya berharap dengan adanya keterlibatan penyedia katalog lokal dapat mendukung optimalisasi, peran serta mikro dan kecil serta meningkatkan penggunaan produk dalam negeri yang secara langsung mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional .